Sejarah Perusahaan

TENTANG KAMI - PT Gendhis Multi Manis

Sejarah Perusahaan

PT Gendhis Multi Manis (PT GMM) didirikan pada tanggal 15 Oktober 2010 tertuang pada Akta Notaris Agustinus Andi Toryanto , S.H. nomor 51 tanggal 15 Oktober 2010, yang disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-54145.AH.01.01. Tahun 2010 tanggal 18 November 2010. Diubah dengan Akta Notaris Agustinus Andi Toryanto , S.H. nomor 85 tanggal 30 Mei 2012, yang disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-31834.AH.01.02. Tahun 2012 tanggal 12 Juni 2012.

Terhitung sejak tanggal 18 November 2016, PT GMM diambil alih kepemilikannya Perum Bulog sebagai majority shareholder. PT GMM berubah status menjadi anak perusahaan Perum Bulog yang beroperasi dalam industri pergulaan serta diberi amanat untuk turut serta dalam usaha pemerintah dalam mencapai swasembada gula nasional PT GMM saat ini dan kedepannya akan lebih dikenal sebagai PT GMM – Bulog yang merupakan representasi Perum Bulog dalam bidang industri pergulaan nasional.

15 Oktober 2010
PT Gendhis Multi Manis (PT GMM) didirikan, tertuang pada Akta Notaris Agustinus Andi Toryanto, S.H Nomor 51 Tanggal 15 Oktober 2010
Pabrik gula berbasis tebu pertama yang dibangun di Indonesia selama 37 tahun terakhir

PT GMM adalah pabrik gula berbasis tebu pertama yang dibangun di Indonesia selama 37 tahun terakhir, sejak tahun 1982 dan mulai beroperasi (commisioning) pada pertengahan tahun 2014. Pabrik gula PT Gendhis Multi Manis ini mempunyai kapasitas giling tebu sebanyak 4.000 TCD (Tone Cane Day) hingga 6.000 TCD (Tone Cane Day) dengan design proses yang digunakan adalah dengan menggunakan pemurnian Defekasi Remelt Karbonatasi, Pabrik Gula Blora bisa memproduksi 3 macam Gula Produksi yaitu: GKM (Gula Kristal Mentah), GKP (Gula Kristal Putih), dan GKR (Gula Kristal Rafinasi), sehingga pabrik ini menggunakan bahan baku selain Tebu juga Raw Sugar dengan total produksi GKP = 186.225 ton/tahun.

18 November 2016
PT GMM diambil alih kepemilikannya oleh Perum Bulog sebagai majority shareholder, PT GMM berubah status menjadi anak perusahaan Perum Bulog yang beroperasi dalam industri pergulaan serta diberi amanat untuk turut serta dalam usaha pemerintah dalam mencapai swasembada gula nasional